Dari Islam Modernis Menuju Islam Moderat
Oleh: Arif Munandar Riswanto*
Muktamar ke-13 Persatuan Islam (PERSIS) telah selesai. Ajang puncak musyawarah organisasi tersebut harus menjadi tempat muhasabah kolektif dalam me-review segala bentuk pergerakan yang telah dilakukan oleh organisasi selama lima tahun ke belakang. Meskipun tidak sebesar NU dan Muhammadiyah, nama PERSIS tidak bisa dilupakan begitu saja dalam jagat “mazhab Islam Indonesia”. Setidaknya, dalam masa awal pra-kemerdekaan, PERSIS pernah mewarnai khazanah intelektual Islam Indonesia. Ahmad Hassan, Mohammad Natsir, dan Isa Anshari adalah nama-nama klasik yang telah memberikan nafas baru bagi kehidupan beragama umat Islam Indonesia. Tidak bisa dipungkiri lagi, mereka telah memberikan perubahan dan pembaruan bagi praktik-praktik keberagamaan yang penuh takhayul, bidah, khurafat, kasta kyai, fanatisme mazhab, tertutupnya pintu ijtihad, dan taklid.
Memang benar bahwa pada saat sekarang PERSIS sedang “tidur pulas”. Pada millenium ke-3 ini umat Islam Indonesia jarang disuguhi produk-produk pemikiran (baca: fiqih) PERSIS yang segar dan baru. Kalaupun disuguhi, produk-produk fiqih tersebut terkesan hanya berpusat pada fiqih ibadah an sich. Hal ini belum ditambah dengan keadaan PERSIS yang “mengisolasi” diri dari pergaulan global. Namun, “tidur pulas” tersebut ternyata membawa keuntungan yang besar sekali kepada PERSIS, yaitu, PERSIS menjadi satu-satunya ormas Islam yang belum terkena liberalisasi!
Berbeda dengan NU dan Muhammadiyah, arus liberalisasi telah menggerogoti dua ormas Islam terbesar tersebut dengan sangat kuat, terutama terhadap generasi-generasi mudanya. Atas nama pembaruan, HAM, kontekstualisasi, kemaslahatan, kesetaraan gender, kebebasan berekspresi, pembacaan baru atas teks, dll. mereka sering melakukan dekonstruksi terhadap agama. Padahal, di antara “mazhab Islam Indonesia” itu ada yang hidup dalam iklim keberagamaan yang super tradisionalis—taklid, kasta agamawan, rigid, fanatisme mazhab, takhayul, bidah, khurafat.
Selain mengurus hal-hal yang berkaitan dengan organisasi, liberalisme Islam harus menjadi salah satu tema krusial perjuangan PERSIS ke depan. Karena terbukti, NU dan Muhammadiyah pun mengalami tarik-ulur internal yang kuat untuk menghadapi hermeneutik sekular dan gerakan ini. Hal ini dilakukan tiada lain untuk membangunkan tidur pulas PERSIS. Karena, sesuai dengan perubahan konteks, ada banyak agenda jihad, ijtihad, dan mujahadah baru yang harus dilakukan oleh PERSIS di saat sekarang. Termasuk agenda radikalisme hermeneutik liberal-sekular Barat yang hendak diterapkan kepada agama Islam oleh cendekiawan-cendekiawan Muslim liberal.
Tidak adanya liberalisasi di PERSIS akan menuntut PERSIS—terutama generasi mudanya—untuk menghadirkan wacana Islam yang moderat (wasathiyyah). Jauh dari sikap liberal-sekular yang desktruktif dan manipulatif, serta jauh dari sikap jumud yang rigid dan tidak mengikuti perkembangan konteks yang terus berubah. Sikap moderat inilah yang akan menuntut PERSIS bersikap adil dan proporsional dalam menghadapi teks-konteks, teks-maslahat, inklusifisme-ekslusifisme, akal-naql, agama-negara, privat-publik, tradisi-kemodernan, turats-tajdid, jihad-toleransi, simbol-substansi, ats-tsawwabit-al-mutaghayyirat, hak-kewajiban, masyarakat mayoritas-masyarakat minoritas, universal-lokal, muhkamat-mutasyabihat, dll.
Dalam sikap moderat, selamanya dualisme kutub di atas tidak akan bertentangan satu dengan yang lain. Karena, Islam memandang bahwa dualisme tersebut adalah pasangan, bukan lawan (clash) dan hal yang perlu disamaratakan (syncretism). Dualisme tidak perlu dimusuhi, tetapi harus disinergikan. Karena, ia adalah dua hal sinergitas yang komplementer. Ini persis seperti sistem tata surya yang berjalan di atas porosnya masing-masing. Agar hidup ini berjalan di atas fitrah dan keseimbangan. Dengan kata lain, agar hidup ini berjalan di atas nilai-nilai Islam (QS 2: 143, 11: 112-113).
Penyinergian dualisme tersebut tiada lain adalah bias dari sifat moderat agama Islam. Ini berarti bahwa Islam adalah agama yang selalu berjalan di tengah. Memberikan kepada suatu hal dengan kadar yang adil dan jauh dari sikap berlebihan. Baik dalam bentuk terlalu membanyakan (ifrat) ataupun menyedikitkan (tafrith).
Di sinilah kita akan melihat relevansi ketika Islam tidak menerima sikap keberagamaan yang ekstrem (al-ghulluw). Karena, ekstremisme hanya memberikan kadar kepada suatu hal seraya menelantarkan hal lainnya. Bahkan, secara tegas, Nabi mewanti-wanti bahwa ekstremisme adalah salah satu faktor dari sekian faktor kebinasaan umat-umat terdahulu (QS 4: 171, 5: 77, HR An-Nasai, Ibnu Majah, Ahmad). Pada zaman sekarang, ekstremisme tersebut hadir dalam wajah ektremisme liberal-sekular dan ekstremisme fundamentalisme. Ekstremisme yang terlalu kontekstualis (akal) dan tidak mau diikat oleh teks (naql), serta ekstremisme tekstualis dan tidak tahu dengan perkembangan konteks. Jauh-jauh sebelum itu, sarjana-sarjana Muslim seperti Al-Ghazali, Ibnu Taimiyah, dan Ibnu Rusyd telah menegaskan bahwa akal dan naql tidak akan paradoks satu dengan yang lain.
Moderat inilah yang menjadi imunisasi PERSIS sehingga anak-anak mudanya tidak terkena epidemi liberalisasi. Dalam berfiqih misalnya, PERSIS memiliki beberapa paradigma moderat antara lain: bebas dari mazhab (la madzhabiyyah), moderat (al-wasathiyyah), sinergitas tradisi dan kemodernan (al-ashalah wa al-mu’ashirah), mudah (taysir), dan realistis (al-waqi’i).
Islam Moderat: Kembali ke Asli
Islam moderat bukanlah “Islam baru” seperti Islam liberal yang ingin membuat syariat baru—bidah. Namun, Islam moderat adalah Islam asli. Ia adalah usaha untuk mengembalikan umat Islam kepada Islam original sesuai dengan tuntunan Nabi. Islam moderat sesuai dengan adigium “kembali kepada Quran-Sunnah” yang menjadi kredo perjuangan PERSIS dan ormas-ormas Islam modernis lainnya. Secara substansi, keduanya sama, yang membedakan hanya perubahan konteks saja.
Moderat berarti istiqamah. Panceg di tengah dengan tanpa berpihak kepada salah satu hal seraya mengorbankan hal yang lain. Moderat adalah pesan yang termaktub di dalam surat Al-Fatihah dan sering dibaca oleh umat Islam sebanyak tujuh belas kali dalam sehari. Atau, di dalam surat Hud ayat 112 dan 113, moderat adalah anitetesis bagi sikap melampaui batas (thaghau). Ia menjadi jalan istiqamah yang ditempuh oleh orang-orang yang bertobat. Jalan yang menjadi antitesis bagi jalan yang ditempuh oleh orang-orang zalim, yaitu, jalan yang tidak akan mendapatkan perlindungan dan pertolongan dari Allah. Karena, zalim tiada lain adalah melampaui batas itu sendiri.
Moderat dalam Islam bisa dilihat dari sikap tengah Islam terhadap ajarannya yang berupa akidah, ibadah, akhlak, ruhani-materi, hukum, dan privat-publik. Moderat di dalam Islam sangat cocok untuk agama abadi seperti Islam. Moderat di dalam Islam berarti adil, istiqamah, bukti kebaikan, personifikasi keamanan, bukti kekuatan, dan pusat persatuan (Kairo: 2003). Dalam berbagai teks, Allah dan Nabi sering memuji orang-orang yang bersikap moderat. Pepatah Arab mengatakan “Aku tidak melihat hal yang melampaui batas, kecuali selalu ada hak yang hilang.”
Kehadiran nilai-nilai moderat Islam tiada lain untuk melakukan kontekstualisi nilai-nilai Islam terhadap sosio-kultural yang terus berubah. Ia sama dengan kaidah universal “fatwa bisa berubah seiring perubahan waktu, tempat, dan adat budaya” yang dibuat oleh sarjana-sarjana Muslim klasik. Serta, sesuai juga dengan paradigma fiqih PERSIS yang sarat dengan nilai-nilai moderat Islam.
Jika dulu PERSIS memusatkan perjuangannya untuk menyinergikan nilai-nilai modernisme yang dibawa oleh Belanda dengan agama Islam, saya rasa di paruh millenium ketiga ini perjuangan tersebut harus dipusatkan terhadap nilai-nilai moderat Islam. Ini dilakukan tiada lain untuk menghadapi perubahan kontekstualisasi. Terutama untuk menghadapi gerakan liberalisme dan fundamentalisme Islam yang semakin masif. Wallahu a`lam bish-shawab.
*Penulis adalah Mantan Direktur Lembaga Buhuts Islamiyyah Pwk. PERSIS
http://pwkpersis.wordpress.com/2008/05/24/dari-islam-modernis-menuju-islam-moderat/#more-211
I found this article on the website for the representative branch for Persatuan Islam (Persis) in Egypt. The organisation started out as an informal gathering of Persis community members studying in Egypt, particularly at Al-Azhar before officially becoming affiliated with Persis in 2001. There are actually a few interesting articles written by some of the alumni on there, some of which I might look to upload in the near future.
This article raised a few important points which I’ve highlighted above. In fact many of these points cut right to the heart of the reason why I would like to do research on Persis.
First, the author says that Persis itself has been, and essentially still is, in a “great slumber”. Compared to the early days of the organisation, where it’s figures (most notably A Hassan and M Natsir) played a prominent role in the development of Indonesian Islam as well as Indonesian politics more broadly in the pre-independence period, it no longer makes a great contribution to Indonesian society. The contributions it does make are usually only limited to matters of religious jurisprudence, and even then the effect of these contributions is minimal. However the author also says that this “great slumber” has not necessarily been forced on the organisation, but in some ways has been brought about by its own desire to isolate itself from the world.
Although this has meant that Persis has not been able to make the kind of contribution to Indonesian Islam and politics as it once did, the author does see this “slumber” and isolation as an entirely bad thing. In fact, he argues, it has insulated the organisation against a phenomena which has generated intense conflict within the two largest Islamic organisations in Indonesia, Muhammadiyah and the Nahdlatul Ulama, namely the Islamic liberalism movement.
Rather than seeing this in a negative light, the author believes it presents an opportunity for the organisation to effectively chart a course for ‘moderate’ (wasathiyyah) Islam, between the “destructive” movement of ‘modern’ or ‘liberal’ Islam and the “rigidity” of the fundamentalist movement. The key to this moderate Islam is to strike a balance between different, opposing concepts, which he refers to as ‘dualism’. This dualism differs from a ‘clash’ where the concepts collide with one another, as well as from ’syncreticsm’ where concepts are made to have the same value as one another. Opposing concepts such as textual and contextual approaches, inclusivism and exclusivism, rationality and religious texts, state and religion, private and public, tradition and modernity, jihad and tolerance, symbols and substance, rights and obligations, minorities and majorities, universal and local and so forth do not need to come to blows with one another, nor does one need to triumph over the other. Rather they need to be synergised with one another, as they complement one another.
This ‘moderate’ Islam, is by no means a ‘new’ Islam, like liberal Islam. Instead it is ‘true’ Islam, the ‘original’ Islam of the Prophet Muhammad. This ‘moderate Islam’ can serve to ‘immunise’ Persis so that the organisation will not be affected by the ‘epidemic’ of liberalism. This moderate approach comes naturally for the organisation, as it is home to a number of moderate paradigms: it is free from adherance to one of the traditional Islamic schools of thought (la madzhabiyyah), moderate (al-wasathiyyah), a synergy between tradition and modernity (al-ashalah wa al-mu’ashirah), simplicity (taysir), and realistic (al-waqi’i).
If in the past, Persis focused its struggle on synergising the values of modernity brought by the Dutch with Islamic religion, in the new millenium this struggle must be focused on moderate Islamic values.
This was a piece which was more or less saying some things which I also believe about the organisation. Like the author, I believe Persis has been in a “great slumber”, and that this has meant it has had little bearing on Indonesian society in the contemporary era. Also like the author I believe that the organisation has great potential to pioneer the establishment of truly moderate Islam, charting a path between the twin extremes of radical liberal Islam and radical conservatism.
However one thing which the author has brushed over or hasn’t discussed in as much detail as he should have is the prevalence of extreme conservatism within Persis. While it is true that the organisation’s self-imposed isolation has meant it has avoided becoming ‘infected’ with the ‘virus’ of liberalism, on the other hand this has made it a breeding ground for the other extreme: radical conservatism. While being free from extreme liberalism is an advantage, the organisation is by no means starting from neutral ground in trying to become a ‘moderate’ or wasathiyyah organisation. It not only has to deal with immunising itself from extreme liberalism, but at the same time must (to continue the medical analogy) ‘operate’ on the ‘cancer’ of extreme conservatism in the organiastion.
This I feel is the other half of the equation of the contemporary challenge which Persis must deal with. How is it dealing with this challenge? Or is the problem, as can be seen in this article, that it has not even been properly recognised yet in the organisation? What tools exist within the organisation to combat both extreme liberalism and extreme conservatism?